Bawaslu RI mendeteksi indikasi pelanggaran netralitas oleh sejumlah kepala desa menjelang Pilkada Serentak 2024. Rahmat Bagja ungkap adanya tren pelanggaran serupa dengan Pilkada 2020.
Bawaslu Kota Sungai Penuh temukan tiga pelanggaran serius jelang Pilkada, termasuk keterlibatan oknum kepala desa dan penyelenggara pemilu dalam politik praktis. Temuan ini memunculkan kekhawatiran tentang integritas proses demokrasi.