Bawaslu Kota Sungai Penuh Temukan 3 Pelanggaran Jelang Pilkada, Libatkan Oknum Kepala Desa dan Penyelenggara Pemilu

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

Bawaslu Kota Sungai Penuh temukan tiga pelanggaran serius jelang Pilkada, termasuk keterlibatan oknum kepala desa dan penyelenggara pemilu dalam politik praktis. Temuan ini memunculkan kekhawatiran tentang integritas proses demokrasi.


Sungai Penuh – Menjelang pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sungai Penuh telah mengidentifikasi tiga kasus pelanggaran yang melibatkan penyelenggara pemilu hingga netralitas kepala desa. Pelanggaran ini memunculkan kekhawatiran terkait integritas proses demokrasi yang sedang berlangsung.

Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh, Dianda Kurniawan, melalui Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (PPPM) Bawaslu Kota Sungai Penuh, Iin Rudiansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan tiga pelanggaran serius menjelang Pilkada. “Kami telah menemukan tiga pelanggaran menjelang Pemilu,” ujar Iin pada Senin (26/08).

Salah satu pelanggaran yang paling mencolok melibatkan seorang oknum kepala desa di Kota Sungai Penuh yang diduga terlibat dalam politik praktis. Kepala desa tersebut diduga memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, setelah dilakukan penelusuran oleh Bawaslu selama tujuh kali.

“Memang benar, ada oknum kepala desa yang diduga terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu calon wali kota. Selain itu, kami juga menemukan pelanggaran administrasi oleh penyelenggara pemilu, di mana oknum PPS dan Pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di luar tahapan yang telah ditetapkan,” jelas Iin.

Pelanggaran lainnya ditemukan pada staf sekretariat PPK dan Panwaslucam Kecamatan Tanah Kampung, yang diduga melanggar kode etik dengan berfoto bersama salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta menyatakan dukungan terbuka. “Ada oknum PPK yang diduga sengaja berfoto dengan calon wali kota, dan pelanggaran tersebut sudah kami lanjutkan ke instansi terkait untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tutur Iin.

Iin Rudiansyah juga menekankan pentingnya netralitas bagi seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada, termasuk PNS, ASN, TNI, POLRI, serta penyelenggara pemilu. “Kami selalu menghimbau agar PNS, ASN, TNI, POLRI, dan penyelenggara pemilu harus bersikap netral dan mentaati kode etik,” tegasnya.

Dengan temuan ini, Bawaslu Kota Sungai Penuh berharap semua pihak yang terlibat dalam Pilkada dapat menjaga integritas dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan jujur dan adil, demi terwujudnya pemilu yang bersih dan berkualitas di Kota Sungai Penuh.(*)

Dewi Wilonna

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network