Natal dan Tahun Baru 2025

| ada 0 komentar

JAMBI – Dalam upaya memastikan kelancaran arus lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Pemerintah bersama Polda Jambi memberlakukan larangan melintas bagi kendaraan tertentu di Jalan Nasional Provinsi Jambi. Larangan ini berlaku mulai 22 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025.

Kendaraan berat seperti angkutan batubara dilarang keras melintasi jalan nasional selama periode tersebut. Namun, penggunaan jalur sungai tetap diperbolehkan untuk angkutan batubara.

| ada 0 komentar

JAMBI – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, ratusan warga Kota Jambi memadati pasar murah yang digelar Pemerintah Kota Jambi di kawasan Tugu Keris Siginjai, Rabu (18/12/2024). Kegiatan ini menjadi upaya pemerintah dalam membantu masyarakat menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok.

| ada 0 komentar

JAMBI – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru), harga sejumlah komoditas pangan di Pasar Tradisional Angso Duo, Kota Jambi, melonjak tajam. Kenaikan ini terutama terjadi pada telur ayam ras dan timun, yang mencatat kenaikan signifikan dalam beberapa pekan terakhir.

Harga telur ayam ras kini mendekati Rp2.000 per butir, naik dari Rp1.600 hanya dalam sepekan terakhir. Harga saat ini bervariasi tergantung ukuran telur, dengan kisaran Rp1.800 hingga Rp1.900 per butir.