Jalan Nasional Jambi

| ada 0 komentar

Jambi - Gendang pelaksanaan proyek infrastruktur tahun anggaran 2026 mulai ditabuh. Mengawali tahun baru, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai menggulirkan tender strategis untuk memastikan kualitas infrastruktur di Provinsi Jambi.

Salah satu yang kini tengah berproses adalah tender Paket 10: Core Team Perencanaan dan Pengawasan Jalan dan Jembatan Nasional Provinsi Jambi.

| ada 0 komentar

JAMBI – Dalam upaya memastikan kelancaran arus lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Pemerintah bersama Polda Jambi memberlakukan larangan melintas bagi kendaraan tertentu di Jalan Nasional Provinsi Jambi. Larangan ini berlaku mulai 22 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025.

Kendaraan berat seperti angkutan batubara dilarang keras melintasi jalan nasional selama periode tersebut. Namun, penggunaan jalur sungai tetap diperbolehkan untuk angkutan batubara.