TNI Amankan Kejaksaan Seluruh Indonesia, Panglima Terbitkan Telegram

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

Atmosfer nasional kembali memanas setelah muncul kabar bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerbitkan telegram resmi bernomor TR/442/2025 tertanggal 6 Mei 2025 yang memerintahkan pengerahan pasukan TNI dan alat perlengkapan untuk mengamankan seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia.

Kebijakan yang tampak tiba-tiba ini sontak memicu spekulasi publik, terlebih masih segar dalam ingatan soal insiden “pengepungan kejaksaan” oleh sekelompok oknum berseragam tahun lalu, yang sempat menguji ketegangan antara aparat penegak hukum dan institusi pertahanan negara.

Namun benarkah ini tanda adanya potensi ancaman baru? Ataukah ini hanya operasi rutin yang diperbesar oleh ketegangan masa lalu?

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan adanya pengamanan oleh TNI terhadap institusi kejaksaan, dari pusat hingga daerah.

“Iya benar. Ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah. Saat ini proses di lapangan sedang berlangsung,” ujar Harli, Minggu (11/5/2025).

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari kerja sama antara TNI dan Kejaksaan, bukan respons terhadap kejadian luar biasa atau ancaman konkret.

“Ini bentuk dukungan TNI terhadap Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum. Tidak ada yang luar biasa,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, merespons spekulasi yang beredar dengan menegaskan bahwa telegram Panglima TNI bersifat “surat biasa” (SB) dan tidak dikeluarkan dalam situasi khusus atau darurat.

“Ini adalah bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, bukan reaktif terhadap suatu kejadian luar biasa,” tegas Wahyu.

Menurutnya, kerja sama lintas institusi ini sudah lama berjalan, dan tak hanya menyangkut kejaksaan, tapi juga sektor strategis lain, terutama menjelang momen-momen politik nasional seperti pengawasan pemilu, sidang besar, atau pelaksanaan tugas penegakan hukum yang sensitif.

Meski berbagai pejabat telah menyatakan bahwa ini bukan sesuatu yang perlu dikhawatirkan, fakta bahwa perintah ini datang langsung dari Panglima TNI, dan bersifat menyeluruh ke seluruh wilayah hukum, tetap menyisakan pertanyaan di ruang publik:

  • Apakah ada deteksi ancaman nyata terhadap institusi kejaksaan?
  • Atau, adakah operasi hukum berskala besar yang akan dijalankan Kejagung dan berpotensi memicu respons balik?

Para analis menyebut telegram ini sebagai "sinyal preventif yang berlapis"—ia mungkin tampak biasa, tapi konteksnya tidak pernah steril dari dinamika politik, hukum, dan militer.

Apalagi, menjelang tahun fiskal baru dan evaluasi APBN-P 2025, sorotan terhadap proyek-proyek bermasalah, kasus mega korupsi, serta potensi benturan antara aparat penegak hukum dan kelompok berkepentingan kembali naik ke permukaan.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network