SUNGAI PENUH – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi terus menggali fakta baru terkait kasus pembakaran dan pengrusakan lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Penyelidikan yang intensif kini mengarah pada nama-nama baru yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Ditreskrimum Polda Jambi
Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menggelar konferensi pers, Jumat (22/11/2024), untuk memaparkan hasil pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama satu bulan terakhir. Dalam konferensi tersebut, Kasubdit IV/PPA Ditreskrimum, AKBP Kristian Adi Wibawa, menyampaikan bahwa Polda Jambi telah menerima 10 laporan yang berhasil menyeret 13 tersangka ke meja hukum.
Jambi – Aparat Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengungkap praktik perjudian Totok Gelap (Togel) di sebuah ruko berkedok warung kopi (warkop) di Desa Kasang Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. Pelaku berinisial MM (19), warga Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi, ditangkap di lokasi dengan sejumlah barang bukti berupa rekapan judi togel dan uang tunai hasil transaksi.
Polda Jambi terus melakukan penyelidikan atas dugaan penggunaan ijazah palsu oleh A, Caleg DPRD Provinsi Jambi terpilih. Kasus ini berpotensi mencoreng kredibilitas publik dan membuka diskusi tentang verifikasi dokumen pejabat publik.