Jambi – Aparat Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengungkap praktik perjudian Totok Gelap (Togel) di sebuah ruko berkedok warung kopi (warkop) di Desa Kasang Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. Pelaku berinisial MM (19), warga Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi, ditangkap di lokasi dengan sejumlah barang bukti berupa rekapan judi togel dan uang tunai hasil transaksi.