Pembakaran TPS Sungai Penuh

| ada 0 komentar

SUNGAI PENUH – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi terus menggali fakta baru terkait kasus pembakaran dan pengrusakan lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Penyelidikan yang intensif kini mengarah pada nama-nama baru yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

| ada 0 komentar

Kepolisian Reskrimum Polres Kerinci, didukung oleh Resmob Polda Jambi, tengah mendalami keterlibatan aktor intelektual dalam kasus pembakaran dan perusakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungai Penuh. Upaya ini dilakukan setelah sembilan tersangka berhasil ditangkap pada Selasa, 3 Desember 2024, setelah mencoba melarikan diri dari lokasi kejadian.