Polda Jambi terus melakukan penyelidikan atas dugaan penggunaan ijazah palsu oleh A, Caleg DPRD Provinsi Jambi terpilih. Kasus ini berpotensi mencoreng kredibilitas publik dan membuka diskusi tentang verifikasi dokumen pejabat publik.
Penyelidikan terhadap dugaan penggunaan ijazah palsu oleh A, anggota DPRD Kerinci yang juga terpilih sebagai Caleg DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029, terus berlanjut di bawah pengawasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi. Kasus ini mencuat setelah laporan masyarakat mengenai keabsahan ijazah A menjadi perhatian publik.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap penyelidikan dan telah mengambil sejumlah keterangan dari saksi-saksi, termasuk kepala sekolah yang diduga terkait dengan ijazah yang dipersoalkan.
"Kami masih dalam proses penyelidikan dan fokus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang berkaitan, termasuk kepala sekolah. Kami juga sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan keabsahan ijazah yang digunakan," ujar Andri, Rabu (14/8/2024).
Meskipun terlapor, A, belum dipanggil untuk dimintai keterangan, penyidik tengah berfokus pada pengumpulan bukti-bukti yang diperlukan. Proses ini dianggap krusial untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil berdasarkan bukti yang kuat dan valid.
"Saat ini, kami belum memanggil terlapor karena masih dalam tahap pengumpulan bukti. Jika semua bukti sudah lengkap, tentu akan ada pemanggilan untuk mendengarkan keterangan dari pihak yang dilaporkan," tambah Andri.
Kasus ini menyimpan potensi kontroversi besar, mengingat status A sebagai Caleg terpilih untuk DPRD Provinsi Jambi. Jika terbukti bersalah, tidak hanya mencoreng integritas pribadi A, tetapi juga bisa berdampak pada kredibilitas institusi DPRD sendiri. Selain itu, kasus ini bisa membuka diskusi lebih luas tentang pengawasan dan verifikasi dokumen para calon pejabat publik, yang seharusnya dilakukan dengan lebih ketat oleh pihak terkait.
Sorotan kini mengarah pada proses verifikasi yang dilakukan selama pencalonan, mempertanyakan apakah telah terjadi kelalaian atau kesengajaan dalam meloloskan dokumen yang diduga palsu tersebut. Publik tentunya berharap agar kasus ini diusut tuntas demi menjaga integritas proses demokrasi di Jambi.(*)
Add new comment