SUNGAI PENUH – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi terus menggali fakta baru terkait kasus pembakaran dan pengrusakan lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Penyelidikan yang intensif kini mengarah pada nama-nama baru yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Setelah sebelumnya memeriksa beberapa pejabat terkait, termasuk Kadis Kominfo Kota Sungai Penuh, Josrizal Helman, dan mantan Kadis Kominfo yang kini menjabat Sekretaris Dewan (Sekwan), Heri Amperawanto, penyidik mengidentifikasi empat nama tambahan.
"Kami telah mendapatkan empat nama baru, yakni N, T, D, dan A, yang diduga terlibat dalam pengrusakan TPS 02 di Kota Sungai Penuh," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, dalam keterangan persnya, Jumat (13/12/2024).
Menurut Kombes Andri, nama-nama baru tersebut terungkap dari pemeriksaan terhadap dua tersangka utama, yakni Edi Putra (King) alias EK dan Iwan Purnadi (IP alias I).
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka IP mengungkapkan keterlibatan empat nama lain. Peran mereka sama, yaitu melakukan pengrusakan secara bersama-sama," jelasnya.
Menindaklanjuti informasi ini, Polda Jambi segera mengeluarkan surat pemanggilan terhadap keempat terduga pelaku.
"Langkah selanjutnya adalah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mereka. Kami terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan semua yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban," tambah Andri.
Kasus pengrusakan TPS ini mencuat setelah aksi kekerasan dan vandalisme mengganggu pelaksanaan pemilu di Kota Sungai Penuh. Tindakan tersebut memicu keresahan di masyarakat dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Sebelumnya, sebanyak 13 tersangka telah ditahan di Polda Jambi, sementara beberapa lainnya menjalani proses hukum intensif. Polda Jambi berkomitmen menuntaskan kasus ini untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan aman dan adil.
Polda Jambi berharap masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus ini dapat bekerja sama. Kombes Andri menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam aksi pengrusakan ini.
"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan akuntabel, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum," pungkasnya.(*)
Add new comment