KPK Larang Hasto Kristiyanto dan Yasonna H Laoly ke Luar Negeri, Terkait Kasus Suap PAW

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (YHL). Langkah ini diambil untuk mendukung penyidikan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, yang juga menyeret nama buronan Harun Masiku.

"Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (25/12).

KPK menetapkan masa pencegahan selama enam bulan ke depan. Menurut Tessa, keberadaan Hasto dan Yasonna di Indonesia diperlukan untuk memperlancar proses hukum.

"Tindakan ini dilakukan karena keberadaan yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan," tegasnya.

Sebelumnya, Yasonna telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 18 Desember 2024. Pemeriksaan ini menyoroti peran Yasonna terkait surat fatwa ke Mahkamah Agung (MA) dan dugaan manipulasi data perlintasan Harun Masiku. Sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna memiliki akses strategis terhadap data perjalanan tersebut, yang dinilai krusial dalam mengungkap keberadaan Harun Masiku.

Hasto Kristiyanto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diduga memainkan peran sentral dalam kasus ini. Ia dituduh mengatur aliran suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, sekaligus berusaha menghalangi proses hukum KPK dalam memburu Harun Masiku.

Kasus suap PAW yang melibatkan Harun Masiku telah menjadi sorotan publik, terutama setelah buronan tersebut menghilang selama lebih dari lima tahun. Data perlintasan Harun, yang menjadi fokus penyidikan, diyakini dapat membuka tabir lebih luas tentang skandal yang mengguncang institusi politik Indonesia.

Langkah pencegahan bepergian ke luar negeri ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menuntaskan kasus yang menjadi perhatian publik. Pengawasan ketat terhadap kedua tokoh PDIP ini bertujuan memastikan mereka tetap berada di dalam negeri untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Dengan adanya pencegahan ini, KPK diharapkan dapat mempercepat penyidikan dan memberikan kepastian hukum, tidak hanya dalam kasus suap PAW, tetapi juga dalam upaya penegakan hukum terhadap aktor-aktor yang selama ini menghalangi pemberantasan korupsi.

Publik kini menanti langkah KPK selanjutnya untuk menuntaskan kasus ini, termasuk langkah konkret dalam menangkap Harun Masiku dan mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat. Langkah tegas terhadap Hasto dan Yasonna diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network