Jambi – Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan hiburan malam, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menggelar razia di lima tempat hiburan ternama, Kamis (31/10/2024) malam. Operasi tersebut menargetkan lokasi-lokasi populer, di antaranya VSOP PUB BAR & KTV, Dragon, Grand Club, Omnia, dan X-Three Karaoke & Lounge. Razia ini menyoroti komitmen Polda Jambi dalam memastikan keamanan serta mendukung lingkungan yang bebas narkoba di tengah maraknya aktivitas malam.
Di lokasi pertama, VSOP PUB BAR & KTV, pengunjung menjalani tes urine satu per satu, dengan hasil keseluruhan menunjukkan negatif narkoba. Razia berlanjut ke Dragon, yang saat itu tampak sepi pengunjung. Di tempat ini, hasil tes urine seluruhnya juga menunjukkan negatif. Petugas kemudian menuju Grand Club, yang malam itu terlihat kosong, sehingga operasi cepat dilanjutkan ke Omnia dan X-Three Karaoke & Lounge.
Di X-Three Karaoke & Lounge, pengunjung yang diperiksa juga dinyatakan bersih dari narkoba setelah hasil tes urine menunjukkan nihil indikasi penyalahgunaan.
Meski tak menemukan pelanggaran, Ditresnarkoba Polda Jambi menyatakan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan sebagai bentuk langkah preventif. "Ini adalah upaya kita untuk memastikan bahwa lingkungan hiburan malam tidak menjadi sarang peredaran narkoba," ujar perwakilan Ditresnarkoba Polda Jambi. Ke depannya, Polda Jambi akan terus memantau secara intensif dan melakukan razia rutin di berbagai tempat hiburan untuk memutus rantai peredaran narkoba di Provinsi Jambi.(*)
Add new comment