Jambi – Bisnis batubara di Jambi terus menuai polemik. Mulai dari potensi penyalahgunaan Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), ekspor ilegal, hingga kebocoran pajak dan royalti yang merugikan negara terus menjadi perbincangan publik.
Mantan anggota DPRD Kota Jambi, Horizon, mengusulkan pengawasan ketat di titik muat batubara untuk memastikan legalitas setiap batubara yang dikirim.
"Kalau mau, ini bisa diawasi sejak titik muat. Dari sana bisa dideteksi apakah batubara itu berasal dari tambang legal atau ilegal. Ini solusi konkret,?" tegas Horizon.
Horizon juga mempertanyakan fungsi Inspektur Tambang, yang seharusnya bertugas memastikan bahwa batubara yang keluar dari mulut tambang adalah legal.
"Jangan sampai inspektur tambang tutup mata! Kalau mereka bekerja dengan benar, maka batubara ilegal tidak akan bisa masuk ke jalur distribusi resmi," kritiknya.
Usulan Horizon ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan di titik muat batubara. Dari titik muat, bisa dideteksi apakah batubara berasal dari pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau tambang ilegal. Setiap batubara yang masuk jalur ekspor atau distribusi harus memiliki dokumen resmi. Jika ada yang tidak memiliki izin atau dokumen meragukan, seharusnya langsung dihentikan.
Namun, masalahnya, apakah aparat benar-benar mau melakukan pengawasan ketat?
"Aparat harus bekerja serius, batubara ilegal ini tidak boleh keluar dari tambangnya,?" ujarnya.
Horizon juga menyoroti peran Inspektur Tambang yang bertugas di lapangan.
"Inspektur tambang itu seharusnya memastikan bahwa hanya batubara legal yang boleh keluar dari mulut tambang,?"
Jika inspektur tambang bekerja dengan benar, maka perusahaan pemegang IUP tidak akan dirugikan. Namun, jika pengawasan lemah atau ada permainan di dalamnya, maka tambang ilegal akan terus beroperasi dan merusak sistem.
Desakan agar Kementerian ESDM mengevaluasi kinerja inspektur tambang semakin kuat. Banyak pihak meminta agar laporan pengawasan tambang dibuat lebih transparan dan bisa diaudit oleh publik.
"Kalau mereka benar-benar bekerja, buktikan! Tampilkan data transparan soal pengawasan tambang. Jangan cuma formalitas!" tegasnya.
Selain pengawasan titik muat, masalah potensi penyalahgunaan TUKS untuk ekspor ilegal batubara juga menjadi perhatian.
Pemerintah Provinsi Jambi mencatat ada 11 TUKS yang digunakan untuk ekspor batubara. Namun, perlu dilakukan pengawasan ketat untuk memastikan TUKS ini legal dan dimanfaatkan sebagai jalur distribusi batubara legal.
Masalah ini tak boleh dibiarkan. Sebab, negara akan kehilangan pemasukan triliunan rupiah dalam jangka panjang.
"Kalau tidak diawasi, TUKS ini bisa menjadi pelabuhan gelap bagi mafia batubara. Aparat harus segera bertindak!" ujarnya.
Warga dan netizen semakin geram dengan kondisi bisnis batubara di Jambi yang penuh permainan kotor.
Beberapa tuntutan netizen dan warga:
✔ Audit ketat semua titik muat batubara untuk memastikan legalitasnya.
✔ Evaluasi kinerja Inspektur Tambang, apakah mereka benar-benar bekerja atau hanya formalitas.
✔ Periksa transaksi di semua TUKS, apakah ada indikasi penyalahgunaan izin.
✔ KPK harus turun tangan untuk membongkar mafia batubara yang merugikan negara.
"Kalau KPK serius, mereka harus segera turun ke lapangan! Bongkar semua penyalahgunaan yang merugikan rakyat!" tulis seorang netizen.
Add new comment