Pemberantasan judi

| ada 0 komentar

Polda Jambi mengajukan pemblokiran 353 situs judi online ke Kominfo sebagai bagian dari upaya pemberantasan. Kendala utama adalah server situs yang berada di luar negeri, namun penyelidikan tetap berjalan.


Jambi – Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi telah mengajukan pemblokiran terhadap 353 situs judi online (Judol) kepada Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) sejak April hingga Agustus 2024. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jambi dalam memberantas perjudian online yang semakin marak di tengah masyarakat.

| ada 0 komentar

Polresta Jambi tangkap dua pelaku judi togel sebagai bagian dari komitmen penindakan hukum oleh Satreskrim. Kasat Reskrim menegaskan tidak ada pembekingan terhadap bandar togel.


JAMBI – Tim Satreskrim Polresta Jambi kembali menunjukkan keseriusannya dalam menindak segala bentuk aktivitas pelanggaran hukum yang mengancam kondusifitas masyarakat. Kali ini, dua pelaku judi toto gelap (togel) berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Jambi, yang beroperasi baik secara online maupun offline.