KERINCI – Gugatan hasil Pilkada Kerinci 2024 oleh tiga pasangan calon (paslon) ke Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi ujian serius bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kerinci. Gugatan tersebut diajukan oleh paslon Dery Mulyadi-Aswanto (04), Darmadi-Darifus (01), dan Tafyani Kasim-Ezi Kurniawan (02), yang menantang keabsahan kemenangan pasangan nomor urut 3, Monadi-Murison.
Mahkamah Konstitusi
Oleh:
Nasuhaidi, S.Pd., S.Sos., M.Si.
GMNI Jambi apresiasi keputusan DPR RI dan KPU RI yang mengakomodasi Putusan MK dalam PKPU 2024. Ketua GMNI Jambi Hendro Silaban tegaskan akan terus mengawal proses hingga pendaftaran calon kepala daerah serentak.
Pendaftaran pasangan calon Pilgub Jambi 2024 segera dimulai. KPU Provinsi Jambi siap menerima pendaftaran yang dibuka dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Penetapan calon yang lolos akan diumumkan pada 22 September 2024.
JAMBI – Pendaftaran pasangan calon untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi tahun 2024 segera dimulai. Dalam hitungan hari, proses pendaftaran akan dibuka sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi.
Di tengah hiruk-pikuk politik nasional, sebuah langkah kontroversial baru saja mencuri perhatian publik. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tiba-tiba memutuskan untuk menantang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya dikeluarkan dengan Nomor 60/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut mengatur batas umur calon kepala daerah, dan seharusnya menjadi pedoman hukum tertinggi di negeri ini.