KERINCI – Gugatan hasil Pilkada Kerinci 2024 oleh tiga pasangan calon (paslon) ke Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi ujian serius bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kerinci. Gugatan tersebut diajukan oleh paslon Dery Mulyadi-Aswanto (04), Darmadi-Darifus (01), dan Tafyani Kasim-Ezi Kurniawan (02), yang menantang keabsahan kemenangan pasangan nomor urut 3, Monadi-Murison.