Dinas PUPR Kota Jambi

| ada 0 komentar

Sengketa tanah 11,5 meter di Talang Gulo, Kota Jambi, makin panas. Dua surat resmi PUPR, 2023 dan 2025, berisi sikap berbeda. Dulu bukan kewenangan, kini perintah bongkar pagar. Aktivis menyorot inkonsistensi yang bisa dinilai sebagai maladministrasi.

***

Polemik sengketa tanah antara dua pengusaha, Budi Harjo alias Acok dan Fendi, terus memanas. Kini muncul dimensi baru setelah kuasa hukum Acok mengungkap adanya surat Dinas PU Kota Jambi tahun 2023 yang berbeda isinya dengan sikap dinas pada 2025.

| ada 0 komentar

Surat peringatan 1 (pertama) yang dilayangkan Dinas PU Kota Jambi kepada pengusaha Budi Harjo alias Acok berbuntut panjang. Alih-alih menyelesaikan masalah, surat "sakti" itu justru mendapat perlawanan dan berpotensi melebar ke ranah hukum lain. Lewat pengacaranya, Irwan SH dan Ilhammi SH, Budi Harjo ancang-ancang melakukan perlawanan hukum.

***

| ada 0 komentar

BPK RI 2025 menemukan kekurangan volume dan mutu pada dua proyek Frento di Jambi. Yakni Jalan Tugu PMD–Poros Kuala Jambi–Jerambah Beton senilai Rp 10,92 M dan Pedestrian Jl. Letkol RA Rahman Rp 12,87 M.

***