surat resmi 2023

| ada 0 komentar

Sengketa tanah 11,5 meter di Talang Gulo, Kota Jambi, makin panas. Dua surat resmi PUPR, 2023 dan 2025, berisi sikap berbeda. Dulu bukan kewenangan, kini perintah bongkar pagar. Aktivis menyorot inkonsistensi yang bisa dinilai sebagai maladministrasi.

***

Polemik sengketa tanah antara dua pengusaha, Budi Harjo alias Acok dan Fendi, terus memanas. Kini muncul dimensi baru setelah kuasa hukum Acok mengungkap adanya surat Dinas PU Kota Jambi tahun 2023 yang berbeda isinya dengan sikap dinas pada 2025.