Acok vs Fendi

| ada 0 komentar

Sengketa tanah 11,5 meter di Talang Gulo, Kota Jambi, makin panas. Dua surat resmi PUPR, 2023 dan 2025, berisi sikap berbeda. Dulu bukan kewenangan, kini perintah bongkar pagar. Aktivis menyorot inkonsistensi yang bisa dinilai sebagai maladministrasi.

***

Polemik sengketa tanah antara dua pengusaha, Budi Harjo alias Acok dan Fendi, terus memanas. Kini muncul dimensi baru setelah kuasa hukum Acok mengungkap adanya surat Dinas PU Kota Jambi tahun 2023 yang berbeda isinya dengan sikap dinas pada 2025.

| ada 0 komentar

Dua surat resmi Dinas PUPR Kota Jambi dengan isi saling bertolak belakang menyeruak ke permukaan. Surat itu mengubah peta sengketa tanah 11,5 meter di Talang Gulo, persis depan Markas Komando Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jambi. Semula duel antara pengusaha Acok dan Fendi, kini menjelma jadi konflik segitiga. Acok melawan Fendi sekaligus berhadap-hadapan dengan Dinas PU Kota Jambi. Publik pun dibuat tercengang. Bagaimana mungkin satu dinas bisa mengeluarkan dua sikap hukum yang berbeda dalam kasus yang sama.