Dinas PUPR Tanjabtim

| ada 0 komentar

BPK RI 2025 menemukan kekurangan volume dan mutu pada dua proyek Frento di Jambi. Yakni Jalan Tugu PMD–Poros Kuala Jambi–Jerambah Beton senilai Rp 10,92 M dan Pedestrian Jl. Letkol RA Rahman Rp 12,87 M.

***