Kriminal

| ada 0 komentar

JAMBI – Seorang pria bernama Hariyanto (39), warga Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, mengalami nasib nahas setelah tertangkap basah diduga mencuri buah alpukat di sebuah perumahan.

Insiden ini terjadi di Perumahan Yeyes Lestari 3, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Jumat (14/3/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Warga yang memergoki aksinya langsung menangkap dan menginterogasi pelaku sebelum akhirnya menyerahkannya kepada petugas patroli Polsek Kota Baru.

| ada 0 komentar

MUARATEBO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo. Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (10/3) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial AFE (26) di RT 005 Dusun Tanjung Beringin, Desa Mengupeh.

| ada 0 komentar

Setelah sekian lama bungkam, Ketua Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB), Asnawi, akhirnya buka suara usai menjalani pemeriksaan selama 5 jam di Unit Tipikor Polresta Jambi, Kamis (13/3/2025).

Dalam keterangannya kepada wartawan, Asnawi mengungkapkan dirinya diperiksa sejak pagi hingga pukul 15.00 WIB terkait laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan iuran pengusaha tambang batubara ke PPTB.

"Saya hadir sebagai warga negara yang taat hukum. Saya hadiri undangan klarifikasi dan memberikan keterangan atas aduan masyarakat," ujar Asnawi.

| ada 0 komentar

JAMBI – Tiga pria yang diduga melakukan aksi pemalakan terhadap sopir truk di Simpang Palembang, Kecamatan Jambi Selatan, akhirnya ditangkap oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi.

Aksi mereka sempat viral di media sosial sebelum akhirnya polisi bergerak cepat menangkap para pelaku pada Kamis (13/3/2025) pukul 13.15 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, mengatakan bahwa laporan mengenai aksi pemalakan ini pertama kali diterima oleh kepolisian pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

| ada 0 komentar


BUNGO – Dua warga Kabupaten Bungo terseret arus deras di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Batin III Ulu, Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Satu orang berhasil ditemukan dalam kondisi selamat, sementara satu lainnya masih dalam pencarian.

| ada 0 komentar

KERINCI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci berhasil menangkap seorang pria berinisial A (43), warga Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, yang diduga sebagai pelaku pencurian kulit manis di wilayah Semerap, Kecamatan Danau Kerinci Barat.

Aksi pencurian ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat. Penyelidikan yang dilakukan sejak Agustus 2024 akhirnya membuahkan hasil, dengan penangkapan A di kediamannya pada Selasa malam (11/3/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

| ada 0 komentar

SAROLANGUN – Polisi menetapkan sembilan warga Desa Datuk Nan Duo, Kecamatan Batang Asai sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Rimis (30), seorang pria yang dituduh sebagai pelaku pencurian. Kasus ini menambah daftar panjang aksi main hakim sendiri di Jambi yang berujung kematian.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP June Heler Sianipar, mengungkapkan bahwa para tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 2 ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

| ada 0 komentar

KERINCI – Setelah enam bulan buron, A (43), seorang petani asal Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, akhirnya diringkus Satreskrim Polres Kerinci dalam operasi yang berlangsung Selasa malam (11/3/2025) pukul 22.30 WIB.

Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya setelah keberadaannya terendus oleh tim Opsnal Satreskrim yang melakukan pengintaian selama beberapa waktu. A diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.

| ada 0 komentar

JAMBI – Aksi pemalakan terhadap sopir truk di Kota Jambi yang sempat viral di media sosial akhirnya berujung pada penangkapan. Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan pelaku, Sahru Gunawan (29), pada Selasa (11/3/2025).

Namun, fakta mengejutkan terungkap. Saat diperiksa, pelaku ternyata positif menggunakan narkoba.

"Tim menemukan satu pack klip kecil di dalam tas pelaku yang diduga berisi narkoba. Setelah dilakukan tes urine, hasilnya positif," ujar Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti.

| ada 0 komentar

JAMBI – Seorang pria berinisial D, warga Kabupaten Batanghari, terbukti menjadi pengedar narkoba skala besar, setelah sebelumnya pernah dipenjara dalam kasus penggelapan. D kini tertangkap dengan barang bukti sabu hampir 1 kg, puluhan gram ganja, dan ratusan butir ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto, mengungkapkan bahwa D berhasil mengedarkan hingga 12 ribu butir pil ekstasi sejak Desember 2024. Barang bukti yang tersisa hanya 39,962 gram pecahan ekstasi, setara dengan 117 butir pil.