Sat Reskrim Polres Kerinci Bekuk Pencuri Kulit Manis, Komplotan Diburu!

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

KERINCI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci berhasil menangkap seorang pria berinisial A (43), warga Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, yang diduga sebagai pelaku pencurian kulit manis di wilayah Semerap, Kecamatan Danau Kerinci Barat.

Aksi pencurian ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat. Penyelidikan yang dilakukan sejak Agustus 2024 akhirnya membuahkan hasil, dengan penangkapan A di kediamannya pada Selasa malam (11/3/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

"Kami langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan di rumahnya. Saat ini, ia sudah ditahan di Mapolres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prastyawan, Rabu (12/3/2025).

Dalam operasi ini, polisi juga menyita dua karung besar berisi kulit manis hasil curian yang telah dikupas dari batangnya.

Pencurian kulit manis di wilayah Kerinci bukan kasus pertama. Laporan polisi dengan nomor LP/B/98/VIII/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI tertanggal 30 Agustus 2024 mencatat bahwa kejadian ini sudah berlangsung berulang kali.

Polisi mendapatkan informasi terbaru mengenai keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya tanpa perlawanan.

"Kami masih mendalami apakah tersangka ini bekerja sendiri atau merupakan bagian dari jaringan pencurian kulit manis yang lebih besar," tambah AKP Very.

Berdasarkan penyelidikan awal, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, yang ancaman hukumannya bisa mencapai lima tahun penjara. Namun, jika ditemukan bukti adanya keterlibatan lebih banyak orang atau tindakan yang lebih terorganisir, hukuman bisa lebih berat.

"Kami masih mengembangkan kasus ini dan mencari tahu apakah ada sindikat yang lebih besar di balik pencurian kulit manis ini," jelas AKP Very.

Pencurian hasil bumi seperti kulit manis semakin marak di wilayah Kerinci. Oleh karena itu, Polres Kerinci mengimbau para petani dan pemilik perkebunan untuk meningkatkan kewaspadaan.

"Kami meminta masyarakat segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan, agar tindakan cepat bisa dilakukan," tutup AKP Very.

Dengan tertangkapnya A, apakah ini akhir dari kasus pencurian kulit manis atau justru mengungkap sindikat yang lebih besar? Polisi masih memburu kemungkinan pelaku lain di balik kasus ini.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network