Kriminal

| ada 0 komentar

JAMBI – Razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh tim gabungan Operasi Pekat Polda Jambi di kawasan Talang Banjar, Kota Jambi, pada Senin malam (10/3/2025), mengungkap fakta mengejutkan. Anak di bawah umur turut terjaring dalam operasi ini, bahkan beberapa di antaranya masih duduk di bangku SMA.

Operasi ini dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif selama bulan suci Ramadan, dengan menyisir sejumlah penginapan dan hotel yang disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi serta penyalahgunaan narkoba.

| ada 0 komentar

JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap praktik penyalahgunaan barcode BBM subsidi di sebuah SPBU di Kota Jambi. Dalam operasi ini, polisi menangkap seorang sopir truk yang diduga menggunakan barcode palsu untuk mengisi Bio Solar bersubsidi dalam jumlah besar.

| ada 0 komentar

MERANGIN – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Merangin berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Merangin dan Bungo.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tabir, yang resah dengan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

| ada 0 komentar

JAMBI – Tim Opsnal dan Unit Reskrim Polsek Jelutung berhasil meringkus dua pelaku pencurian kabel instalasi listrik di sebuah ruko di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Dua pelaku yang diamankan adalah Frengki Ringgo (25), warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Kota Baru, dan Mahir Harahap (46), warga Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung.

Aksi pencurian ini terbongkar setelah pemilik ruko mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar bangunannya pada Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

| ada 0 komentar

JAMBI – Setelah hampir setahun dalam pelarian, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi akhirnya berhasil menangkap buronan terakhir kasus pembunuhan Matnur, sopir travel Fortuner, yang sempat viral pada 2024 lalu.

Pelaku bernama Al Iksan ditangkap di Kabupaten Tebo, Jambi, dan terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena berusaha melawan saat proses penangkapan.

"Benar, sudah ditangkap di daerah Tebo, Jambi," ujar Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang, pada Minggu (9/3/2025).

| ada 0 komentar

JAMBI – Seorang pria bernama Dean Elvindy (29) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan atas dugaan penggelapan sepeda motor milik temannya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada 23 Desember 2024 di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Namun, kasus ini baru mencuat setelah korban, Edi Susanto, melaporkannya ke Polsek Jelutung pada awal Maret 2025.

| ada 0 komentar

JAMBI – Peredaran narkoba di Kota Jambi kembali terbongkar setelah Satresnarkoba Polresta Jambi menangkap seorang pria bernama Muhamad Amin (49), yang diduga sebagai pengedar sabu.

Amin, warga Jalan Husni Tamrin RT 13, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar Jambi, ditangkap pada Kamis (27/2/2025) pukul 00.30 WIB di depan Apotek Mekar, Simpang Pucuk, Jalan Pattimura, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

| ada 0 komentar

TANJABTIM – Sebuah insiden tragis terjadi di Kelurahan Teluk Dawan, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Kamis (6/3/2025) sore, mengakibatkan satu orang meninggal dunia akibat tersengat listrik.

Korban meninggal dunia adalah Khairul Fahmi (30), sementara dua korban lainnya, Abdul Hamid (77) dan Sargawi (50), selamat meski mengalami luka akibat kejadian tersebut.

| ada 0 komentar

BUNGO – Kepolisian kembali menindak keras praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bungo. Kali ini, satu unit excavator merek SANY berhasil disita dari lokasi PETI di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, dalam konferensi pers di Mapolres Bungo pada Kamis (6/3/2025), menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi toleransi terhadap siapa pun yang terlibat dalam membekingi aktivitas PETI.

| ada 0 komentar

SENGETI – Satresnarkoba Polres Muaro Jambi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial AS (31), warga Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan.

Pelaku diamankan saat tengah berada di sebuah toko di RT 03, Desa Pulau Kayu Aro, pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Muaro Jambi, AKP Rahmat Damaiaandi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.