Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu di Tengah Ilir, 14 Paket Diamankan

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

MUARATEBO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo. Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (10/3) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial AFE (26) di RT 005 Dusun Tanjung Beringin, Desa Mengupeh.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 14 paket kecil sabu dengan berat bruto 7,44 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti empat lembar plastik klip bekas, dua pack plastik klip baru, satu kotak rokok, uang tunai Rp1.650.000, dan dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Tebo, AKP Jeki Noviardi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah Kecamatan Tengah Ilir. Setelah mengumpulkan cukup bukti, tim langsung bergerak untuk menangkap tersangka.

“Pelaku mengakui bahwa paket sabu tersebut memang miliknya dan siap diperjualbelikan,” ujar AKP Jeki Noviardi.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Dengan pengungkapan kasus ini, Satresnarkoba Polres Tebo menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tebo dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network