JAMBI – Tiga pria yang diduga melakukan aksi pemalakan terhadap sopir truk di Simpang Palembang, Kecamatan Jambi Selatan, akhirnya ditangkap oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi.
Aksi mereka sempat viral di media sosial sebelum akhirnya polisi bergerak cepat menangkap para pelaku pada Kamis (13/3/2025) pukul 13.15 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, mengatakan bahwa laporan mengenai aksi pemalakan ini pertama kali diterima oleh kepolisian pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
"Setelah mendapatkan informasi, kami langsung menuju lokasi kejadian. Namun, para pelaku sudah tidak ada di tempat," ungkap Manang, Jumat (14/3/2025).
Namun, tak lama berselang, polisi mendapatkan kabar bahwa para pelaku berniat menyerahkan diri di kawasan Simpang Palembang. Tim Resmob langsung menuju lokasi dan mengamankan ketiganya tanpa perlawanan.
Identitas Pelaku dan Barang Bukti
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah:
🔹 Safriadi (39)
🔹 Agung Saputra (29)
🔹 Rahmat Mulyadi (42)
Dari tangan mereka, polisi menyita senjata tajam jenis katana mini yang diketahui milik Safriadi. Diduga, senjata ini digunakan untuk mengintimidasi korban saat melakukan pemalakan.
"Kami temukan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk menekan korban agar mau memberikan uang," jelas Manang.
Manang menegaskan bahwa Polda Jambi tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, terutama sopir truk yang kerap menjadi sasaran.
"Kami pastikan akan menindak tegas segala bentuk premanisme di wilayah hukum Polda Jambi. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan jalanan. Semua akan kami sikat!" tegasnya.
Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jambi. Mereka akan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pemerasan dan kepemilikan senjata tajam.
Polda Jambi juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban aksi premanisme untuk tidak takut melapor, agar aksi-aksi serupa dapat dicegah di kemudian hari.(*)
Add new comment