Tersangka Karhutla

| ada 0 komentar

Polisi melimpahkan dua tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Tebo ke Kejari Tebo. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 7,5 miliar.

| ada 0 komentar

Polda Jambi tangani 15 laporan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan 14 tersangka telah diamankan. Kasus di wilayah Londrang meningkat ke tahap penyidikan. Simak detail perkembangan kasus ini.

| ada 1 komentar

Polda Jambi sedang menyelidiki 12 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan 12 tersangka yang telah menghanguskan 159 hektare lahan. Penyelidikan juga fokus pada kebakaran di konsesi PT Artha Mulia Mandiri di Tanjabbar dan kebakaran di tiga desa di Kecamatan Kumpeh.