Polda Jambi tangani 15 laporan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan 14 tersangka telah diamankan. Kasus di wilayah Londrang meningkat ke tahap penyidikan. Simak detail perkembangan kasus ini.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi saat ini tengah menangani 15 laporan polisi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di beberapa wilayah di Provinsi Jambi. Laporan tersebut mencakup wilayah Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Batanghari, dan Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), yang mengalami peningkatan jumlah kasus dalam beberapa waktu terakhir.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, mengungkapkan bahwa dari 15 laporan yang sedang ditangani, pihaknya telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka. Sementara itu, kasus kebakaran di wilayah Londrang telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan untuk mengidentifikasi pelaku.
"Untuk kasus di Londrang, kita sudah meningkatkan statusnya ke laporan polisi. Namun, saat ini kami masih dalam tahap penyidikan untuk mencari tersangkanya," ujar AKBP Taufik, Jumat (6/9/2024).
Penambahan laporan terbaru menjadikan jumlah total laporan karhutla yang ditangani Polda Jambi menjadi 15, naik dari 12 laporan minggu lalu. Tambahan tiga laporan baru ini meliputi area seluas 1047 hektare, sementara laporan sebelumnya mencakup 41,2 hektare.
Selain itu, AKBP Taufik juga menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menyelidiki 45 laporan tambahan terkait karhutla di Kabupaten Muaro Jambi, yang mencakup luas area 163,48 hektare.
"Kami saat ini masih melakukan penyelidikan terkait laporan di Muaro Jambi. Luasnya mencapai 163,48 hektare. Hingga kini, kami belum menetapkan tersangka untuk kasus di Muaro Jambi karena masih dalam tahap pencarian pelaku," tambahnya.
Dari kasus yang telah dikembangkan, dua tersangka baru berasal dari Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat, menambah daftar panjang pelaku yang diamankan oleh pihak kepolisian. Polda Jambi terus berupaya keras dalam menangani kasus karhutla ini untuk mencegah dampak yang lebih luas dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Jambi.(*)
Add new comment