Bawaslu Muaro Jambi telah memutuskan perkara terkait pelanggaran di ratusan TPS yang tersebar di tiga kecamatan di Muaro Jambi. Status laporan telah diterbitkan Bawaslu dengan status terdapat pelanggaran administrasi pemilihan.
Dedy Wahyudi, Ketua Bawaslu Muaro Jambi telah menerbitkan status laporan itu pada 11 Desember 2024. Dari status laporan itu, pelapor bernama Abdullan. Temuan pelanggaran terjadi pada 89 KPPS di Kecamatan Jaluko. Lalu 70 KPPS di Kecamatan Mestong dan 44 KPPS di Kecamatan Kumpeh Ulu.