Pemusnahan narkoba Jambi

| ada 0 komentar

Jambi – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkoba berupa 5,4 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi senilai Rp 8,6 miliar. Pemusnahan dilakukan dengan menghadirkan delapan tersangka yang terlibat dalam empat kasus berbeda, sebagai bagian dari upaya transparansi penegakan hukum.

| ada 0 komentar

Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkotika berupa 6,3 kg sabu dan 1.981 butir pil ekstasi. Narkoba yang bernilai Rp8,7 miliar ini berhasil disita dari enam tersangka dan berpotensi menyelamatkan 33.555 jiwa.