Kasus Narkoba Jambi

| ada 0 komentar

Jambi – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkoba berupa 5,4 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi senilai Rp 8,6 miliar. Pemusnahan dilakukan dengan menghadirkan delapan tersangka yang terlibat dalam empat kasus berbeda, sebagai bagian dari upaya transparansi penegakan hukum.

| ada 0 komentar

Polisi berhasil menangkap bandar narkoba besar Jambi, Helen, bersama kaki tangannya, Diding, yang seharusnya masih menjalani hukuman penjara. Operasi ini mengungkap bagaimana jaringan narkoba Helen mengendalikan peredaran narkoba di Jambi.

***