Kombes Pol Ananta

| ada 0 komentar

Kepolisian Reskrimum Polres Kerinci, didukung oleh Resmob Polda Jambi, tengah mendalami keterlibatan aktor intelektual dalam kasus pembakaran dan perusakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungai Penuh. Upaya ini dilakukan setelah sembilan tersangka berhasil ditangkap pada Selasa, 3 Desember 2024, setelah mencoba melarikan diri dari lokasi kejadian.