Kepolisian Reskrimum Polres Kerinci, didukung oleh Resmob Polda Jambi, tengah mendalami keterlibatan aktor intelektual dalam kasus pembakaran dan perusakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungai Penuh. Upaya ini dilakukan setelah sembilan tersangka berhasil ditangkap pada Selasa, 3 Desember 2024, setelah mencoba melarikan diri dari lokasi kejadian.
Sembilan tersangka berhasil diamankan oleh aparat kepolisian di lokasi berbeda saat mereka berusaha melarikan diri. Lima tersangka berinisial HH, RD, IP, AI, dan EP ditangkap dua hari lalu, sementara empat tersangka lainnya, DK, JH, YH, dan EG, juga telah diamankan. Dua tersangka, DK dan JH, menyerahkan diri ke Polres Kerinci pada Senin malam (2/12/2024) sekitar pukul 22.30 WIB. Namun, seorang tersangka berinisial HG masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai buron.
Menurut Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia, melalui Paur Penum IPDA Maulana, sembilan tersangka diduga melakukan pembakaran TPS dengan tujuan utama agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Mereka mengklaim mengetahui hasil sementara Pilkada yang tidak menguntungkan paslon yang mereka dukung, sehingga mencoba menggagalkan proses demokrasi melalui aksi perusakan ini.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, menegaskan bahwa polisi tidak hanya fokus pada penangkapan tersangka tetapi juga mendalami keterlibatan aktor intelektual atau mastermind di balik kasus ini.
"Kami terus mendalami kasus ini untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat diproses hukum, termasuk mereka yang mungkin berada di balik perencanaan dan pengorganisasian aksi ini," ujar Andri.
Penyelidikan ini mencakup analisis jaringan sosial para tersangka, komunikasi mereka sebelum dan sesudah aksi pembakaran, serta kemungkinan adanya dukungan dari kelompok atau individu tertentu yang memiliki agenda politik. Polisi bekerja sama dengan berbagai unit intelijen dan teknologi untuk mengidentifikasi dan melacak aktor-aktor kunci yang mungkin terlibat dalam perencanaan kejahatan ini.
Untuk mempercepat proses penyelidikan, Polres Kerinci telah berkoordinasi dengan unit intelijen. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa segala bentuk keterlibatan teroris atau kelompok terorganisir dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti dengan tepat.
"Kami juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengungkap apakah ada keterlibatan kelompok terorganisir atau ideologi tertentu yang mendorong aksi ini. Transparansi dan keadilan dalam proses hukum adalah prioritas utama kami," tambah Andri.
Seluruh tersangka telah dibawa ke Mapolda Jambi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa sepeda motor beserta dokumen terkait telah disita dan diamankan oleh kepolisian untuk dijadikan bahan perkara. Selain itu, polisi juga telah memeriksa saksi-saksi dan melakukan gelar perkara guna memperkuat proses penyidikan.
Kombes Pol Andri Ananta Yudistira menegaskan bahwa proses hukum terhadap para tersangka akan dipercepat.
"Kami berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk mempercepat proses hukum hingga tahap penuntutan. Kami tidak akan membiarkan kasus ini berlarut-larut dan akan memastikan bahwa keadilan ditegakkan dengan cepat dan adil," ujar Andri.(*)
Add new comment