Polisi berhasil menangkap bandar narkoba besar Jambi, Helen, bersama kaki tangannya, Diding, yang seharusnya masih menjalani hukuman penjara. Operasi ini mengungkap bagaimana jaringan narkoba Helen mengendalikan peredaran narkoba di Jambi.
***
Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Jambi berhasil menangkap Helen, seorang bandar narkoba ternama yang mengendalikan peredaran narkoba di Jambi. Tidak hanya Helen, polisi juga menangkap orang kepercayaannya, Diding, dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi terpisah di Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengonfirmasi penangkapan ini. Helen ditangkap di Kembangan, Jakarta Barat, pada pukul 04.00 WIB, sementara Diding diringkus lebih awal di Setiabudi, Jakarta Selatan, pada pukul 01.00 WIB.
"Ya benar, Helen bos narkoba di Jambi ditangkap di Jakarta Barat," ujar Mukti.
Penangkapan ini bermula dari penyelidikan mendalam yang dilakukan setelah beredarnya video viral yang menunjukkan aksi emak-emak membubarkan lapak narkoba di Kota Jambi. Polisi kemudian menemukan bukti kuat bahwa lapak-lapak tersebut dikendalikan oleh jaringan yang dipimpin oleh Helen.
"Diduga jaringan lapak-lapak ini dikendalikan oleh Helen," tambah Mukti.
Yang mengejutkan dalam penangkapan ini adalah terungkapnya fakta bahwa Diding, kaki tangan Helen, ternyata seharusnya masih menjalani hukuman penjara. Pada tahun 2018, Diding, yang juga dikenal sebagai Didin, ditangkap dalam kasus narkotika dan dijatuhi hukuman oleh Mahkamah Agung (MA) dengan vonis yang berat. Majelis hakim yang dipimpin oleh Salman Luthan menghukum Diding dengan penjara 10 tahun dan denda Rp 1 miliar—hukuman yang 10 kali lipat lebih berat dari putusan Pengadilan Negeri Jambi.
Dengan status narapidana yang masih berlaku, penangkapan Diding dalam operasi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai bagaimana ia bisa terlibat kembali dalam peredaran narkoba di luar penjara. Polisi kini mendalami kasus ini lebih lanjut, mengingat peran strategis Diding sebagai orang kepercayaan Helen dalam jaringan narkoba tersebut.
Penangkapan Helen dan Diding merupakan bukti nyata betapa kuatnya jaringan narkoba di Jambi, dan bagaimana upaya penegak hukum untuk memberantasnya masih menghadapi tantangan besar. Keberhasilan operasi ini pun tidak hanya membongkar jaringan narkoba yang luas, tetapi juga memunculkan pertanyaan terkait pengawasan dan pelaksanaan hukuman bagi narapidana kasus narkotika seperti Diding.
Informasi lain menyebut, Polisi saat ini masih memburu Mr T, sosok lain di belakang Helen. Mr T dan Helen masih berkerabat dekat.(*)
Add new comment