BUNGO โ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo akhirnya menetapkan jadwal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Bungo 2024. PSU ini akan berlangsung pada Sabtu, 5 April 2025.
Penetapan ini berdasarkan Keputusan KPU Bungo Nomor 40 Tahun 2025 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan PSU Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bungo 2024.
"Kami bersama KPU Bungo telah menetapkan jadwal PSU 21 TPS sesuai dengan arahan dari KPU RI," kata Anggota KPU Provinsi Jambi, Suparmin, Senin (10/3/2025).
Keputusan ini diambil menyusul putusan MK yang memerintahkan pemungutan suara ulang setelah ditemukan adanya indikasi pelanggaran serius dalam proses pemilihan sebelumnya.
Berikut jadwal lengkap tahapan pelaksanaan PSU di 21 TPS Kabupaten Bungo:
Persiapan dan Pelaksanaan
โ
Penyusunan Anggaran & Jadwal PSU
๐
4 Maret - 5 April 2025
โ
Sosialisasi PSU ke Partai Politik, Stakeholder, dan Masyarakat
๐
4 Maret - 4 April 2025
โ
Pembentukan & Masa Kerja Badan Adhoc (PPS, PPK, KPPS)
๐
7 Maret - 14 April 2025
โ
Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara
๐
4 Maret - 4 April 2025
โ
Pengumuman Tempat & Waktu Pemungutan Suara
๐
1 April - 4 April 2025
โ
Penyampaian Formulir C.Pemberitahuan kepada Pemilih
๐
2 April - 4 April 2025
โ
Penyiapan TPS & Simulasi Pemungutan Suara
๐
4 April 2025
โ
Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 21 TPS
๐
5 April 2025
KPU menegaskan bahwa PSU ini akan dilakukan dengan proses yang lebih ketat dan transparan untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran seperti yang terjadi sebelumnya.
Suparmin juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam PSU ini, baik sebagai pemilih maupun pengawas independen.
"Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif, mengawasi jalannya PSU, dan memastikan pemilu berjalan demokratis," ujarnya.
Selain itu, KPU Bungo juga telah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan, termasuk Polres Bungo dan Bawaslu, untuk memastikan PSU berlangsung kondusif dan bebas dari intervensi politik.
Dengan penetapan jadwal ini, kini seluruh pihakโbaik KPU, Bawaslu, peserta Pilkada, dan masyarakatโdiharapkan dapat mempersiapkan diri demi terselenggaranya PSU yang jujur, adil, dan demokratis.
Publik kini menunggu apakah PSU ini akan membawa perubahan hasil Pilkada Bungo atau justru semakin memperpanjang polemik politik di daerah tersebut.(*)
Add new comment