Musi Banyuasin – Aksi pencurian dua unit ponsel di sebuah kebun karet di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, berakhir dengan penangkapan sepasang pria yang terlibat dalam kasus tersebut.
Pelaku utama, Super Juntak alias Betung (26), ditangkap usai mencuri dua ponsel di pondok kebun karet milik korban. Sementara Rian Renaldi Saputra alias Raisa (22), yang tak lain adalah kekasihnya, ikut digelandang polisi karena menerima sekaligus mencoba menggadaikan barang curian itu.