Jambi – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pengeroyokan terhadap mahasiswi berinisial DM (20) viral di media sosial, setelah beredar luas di Instagram sejak akhir pekan lalu.
Kasus ini kini resmi dilaporkan ke Polsek Telanaipura, Polresta Jambi, pada Selasa (7/10/2025) dan tengah dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Laporan korban terdaftar dengan nomor LP/B/115/X/2025/SPKT/Polsek Telanaipura/Polresta Jambi/Polda Jambi, dengan pasal yang disangkakan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan.