Jambi – Aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan Perkantoran Telanaipura, Kota Jambi, akhirnya dibubarkan aparat kepolisian. Dalam razia yang digelar Jumat (3/10/2025) malam hingga Sabtu (4/10/2025) dini hari, Satlantas Polresta Jambi mengamankan enam unit sepeda motor berikut para pengendaranya.
Operasi berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga lewat tengah malam. Polisi menyisir sejumlah titik rawan, termasuk ruas jalan utama menuju kompleks perkantoran dan area sekitar lapangan kantor Gubernur Jambi yang kerap dijadikan ajang balap liar.
“Balap liar dan penggunaan knalpot brong ini sangat meresahkan warga, apalagi di malam hari. Kami akan terus melakukan penindakan agar tercipta keamanan dan ketertiban lalu lintas di Kota Jambi,” ujar Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Hadi Siswanto, Sabtu (4/10/2025).
Menurut Hadi, seluruh pengendara yang kedapatan melakukan aksi kebut-kebutan langsung ditilang di tempat. Sepeda motor mereka juga dibawa ke Mapolresta Jambi untuk proses lebih lanjut.
Razia ini digelar setelah warga sekitar melaporkan aktivitas balap liar yang kerap terjadi tiap akhir pekan. Suara knalpot bising dan aksi kebut-kebutan dianggap mengganggu kenyamanan dan membahayakan pengguna jalan lain.
“Setiap malam minggu selalu ramai anak muda balapan di situ, suaranya keras sekali. Kadang sampai dini hari,” ujar Rendi, warga Telanaipura, kepada wartawan.
Polisi memastikan razia akan dilakukan rutin di sejumlah titik lain yang rawan balap liar, seperti kawasan Kota Baru, Simpang Rimbo, dan depan Kampus Unja Mendalo.
“Kami tidak segan menindak tegas pelanggar yang masih nekat. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama,” tegas AKP Hadi.
Kasus ini menambah daftar panjang operasi lalu lintas yang digencarkan Polresta Jambi dalam upaya menciptakan kondisi jalan yang aman dan tertib. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas balap liar melalui layanan WhatsApp resmi Ditlantas Polda Jambi di 0853-60-555-222.(*)
Add new comment