Polres Tebo Amankan Dua Pelaku Sabu, Barang Bukti Hampir 43 Gram

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

Muara Tebo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Dua orang pelaku diamankan dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 42,98 gram bruto serta sejumlah uang tunai.

Kedua tersangka diketahui berinisial RPM (30), seorang petani, dan R (27), seorang ibu rumah tangga. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, melalui Plt Kasi Humas Ipda Ardimal Hagia, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di rumah salah satu pelaku.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi,” ujar Ipda Ardimal, Jumat (10/10/2025).

Setelah memastikan keberadaan pelaku, sekitar pukul 21.00 WIB tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan satu paket sedang sabu seberat 40,42 gram, tiga paket kecil sabu seberat 2,56 gram, uang tunai Rp 3.410.000, serta perangkat alat konsumsi sabu.

“Keduanya mengakui barang bukti tersebut milik mereka. Saat ini pelaku telah dibawa ke Polres Tebo untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Ardimal.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Primair Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), Subsidair Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.

Polres Tebo menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Kabupaten Tebo.

“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkotika,” tegas Ardimal.

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network