Pria Berkerudung Terekam CCTV Curi Kotak Amal di 2 Masjid Jambi

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

Jambi - Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di Kota Jambi. Kali ini, seorang pria yang menyamar dengan menggunakan kerudung terekam kamera CCTV saat beraksi di dua masjid di Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Paal Merah, pada Senin (29/9/2025) dini hari.

Dua masjid yang menjadi sasaran adalah Masjid Nurul Iman dan Masjid Al-Maghfiroh. Pelaku yang terekam CCTV terlihat mengenakan kerudung untuk mengelabui dan beraksi layaknya seorang jemaah perempuan.

Rudi, salah seorang pengurus Masjid Nurul Iman, menjelaskan bahwa pencurian baru diketahui setelah ia memeriksa rekaman CCTV. Dalam rekaman tersebut, sekitar pukul 02.47 WIB, terlihat seorang pria berkerudung masuk dan langsung menuju dua kotak amal yang berada di dalam dan di depan masjid.

"Ketika pelaku memasuki dan mengecek situasi sekitar masjid, ia langsung menuju kotak dan mengotak-atik kunci kotak,” ujar Rudi saat dikonfirmasi, Jumat (3/10/2025).

Akibat kejadian tersebut, kotak amal ditemukan dalam keadaan rusak. Rudi menambahkan, pengurus masjid sebenarnya rutin mengamankan uang kotak amal setiap malam usai salat Isya. Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan di bawah Rp 100 ribu.

Sementara itu, aksi serupa di Masjid Al-Maghfiroh gagal total. Menurut pengurus masjid, Mukhlisin, pelaku terpaksa mundur setelah mengetahui ada seseorang yang sedang tidur di dalam masjid.

“Ketika paginya saya cek CCTV masjid, memang benar ada seorang pelaku, tetapi ia mundur karena ada bapak penjaga yang tidur di dalam masjid," kata Mukhlisin.

Terpisah, Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa pihak pengurus masjid memutuskan untuk tidak membuat laporan resmi ke polisi.

"Benar, tapi setelah Bhabinkamtibmas Polsek setempat berkoordinasi dengan pengurus masjid, pengurus masjid tidak membuat laporan karena nilai uang kotak amal yang hilang nominalnya kecil," jelas Deddy.

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network