Jambi – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pengeroyokan terhadap mahasiswi berinisial DM (20) viral di media sosial, setelah beredar luas di Instagram sejak akhir pekan lalu.
Kasus ini kini resmi dilaporkan ke Polsek Telanaipura, Polresta Jambi, pada Selasa (7/10/2025) dan tengah dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Laporan korban terdaftar dengan nomor LP/B/115/X/2025/SPKT/Polsek Telanaipura/Polresta Jambi/Polda Jambi, dengan pasal yang disangkakan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan.
Peristiwa dugaan kekerasan itu terjadi di Jalan Yulius Usman No. 30, RT 13, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 00.00 WIB.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, kejadian bermula ketika korban mendatangi rumah kontrakan yang dihuni rekan-rekannya, yakni DL, TN, Dita, DD, LL, dan DF.
Korban mengaku dipaksa menandatangani selembar materai kosong oleh dua orang di lokasi, DT dan TN, sembari menunggu kedatangan LL.
Tak lama kemudian, LL datang dan langsung meminta korban berdiri.
“Pelaku kemudian menampar pipi kanan korban sambil mempertanyakan tudingan bahwa dirinya disebut mengidap penyakit tertentu,” bunyi laporan tersebut.
Setelah itu, DT juga menampar korban dua kali di bagian pipi kanan. Saat terjadi adu mulut, korban kembali ditampar di pipi kiri oleh rekan pelaku lainnya.
Situasi memanas ketika DD diduga menjambak rambut korban dan mendorongnya, lalu disusul pukulan ke arah kepala korban sebanyak dua kali oleh anggota kelompok lainnya.
Video dan foto insiden ini kemudian viral di Instagram, memicu ribuan komentar warganet yang mengecam aksi kekerasan tersebut. Banyak netizen menuntut agar pelaku segera ditangkap dan diadili.
Kapolsek Telanaipura AKP Reza Fahlevi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari korban dan saat ini kasus tengah dalam penanganan penyidik.
“Benar, korban sudah membuat laporan beberapa hari lalu. Saat ini kami sedang memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti,” ujar AKP Reza, Minggu (12/10/2025).
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video peristiwa tersebut demi menjaga privasi korban dan kelancaran proses hukum.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Kota Jambi, terutama di kalangan mahasiswa dan aktivis perempuan, yang menyerukan agar aparat menindak tegas pelaku kekerasan terhadap perempuan. (*)
Add new comment