Dua Pencuri Kabel Instalasi di Jelutung Diringkus Polisi, Aksi Terekam CCTV

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

JAMBI – Tim Opsnal dan Unit Reskrim Polsek Jelutung berhasil meringkus dua pelaku pencurian kabel instalasi listrik di sebuah ruko di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Dua pelaku yang diamankan adalah Frengki Ringgo (25), warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Kota Baru, dan Mahir Harahap (46), warga Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung.

Aksi pencurian ini terbongkar setelah pemilik ruko mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar bangunannya pada Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pemilik ruko kemudian memeriksa rekaman CCTV, dan melihat dua orang tak dikenal masuk ke bagian samping ruko dan mencuri kabel instalasi listrik. Tidak ingin kehilangan jejak pelaku, pemilik ruko segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jelutung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Jelutung bergerak cepat. Setelah melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku, petugas berhasil menemukan mereka di daerah Kebun Handil.

"Dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan dua tersangka, yakni Mahir Harahap dan Frengki Ringgo," ujar Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Ondo Siburian.

Kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Jelutung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini guna mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.

Selain mengamankan pelaku, Ipda Ondo Siburian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian yang semakin marak.

"Kami mengimbau warga agar selalu berhati-hati dan segera melaporkan jika melihat hal yang mencurigakan. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dengan menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal," tegasnya.

Dengan tertangkapnya dua pelaku ini, kepolisian berharap mampu menekan angka kriminalitas di wilayah Jelutung, khususnya kasus pencurian yang kerap meresahkan masyarakat.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network