JAMBI – Setelah hampir setahun dalam pelarian, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi akhirnya berhasil menangkap buronan terakhir kasus pembunuhan Matnur, sopir travel Fortuner, yang sempat viral pada 2024 lalu.
Pelaku bernama Al Iksan ditangkap di Kabupaten Tebo, Jambi, dan terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena berusaha melawan saat proses penangkapan.
"Benar, sudah ditangkap di daerah Tebo, Jambi," ujar Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang, pada Minggu (9/3/2025).
Dengan penangkapan Al Iksan, kini seluruh pelaku dalam kasus pembunuhan keji ini telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasus ini bermula ketika tiga pelaku – Heri Susanto, Alexander Tasman, dan Al Iksan – memesan jasa travel dari Tanjung Jabung Barat menuju Kota Jambi pada 9 Maret 2024.
Saat tiba di Jalan Prof Sri Soedewi, Kota Jambi, para pelaku melancarkan aksinya dengan membekap dan melakban korban hingga meninggal dunia. Setelah itu, mereka membuang jasad Matnur ke wilayah Sumatera Selatan dan mengambil alih mobilnya.
"Mobil korban dicuri oleh tersangka dan kawan-kawannya. Kemudian korban dilakukan tindakan, dibekap, dilakban, sehingga korban meninggal dunia dan mayatnya dibuang di Sumatera Selatan," jelas Kombes Pol Manang.
Berikut daftar pelaku dan kronologi penangkapannya:
- Heri Susanto (32)
- Ditangkap pada 2 Oktober 2024 di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, saat berada dalam bus tujuan Jambi.
- Alexander Tasman (35)
- Ditangkap pada 6 Maret 2025 di Pematang Sulur, Kota Jambi.
- Berusaha kabur saat penangkapan hingga ditembak kakinya oleh polisi.
- Al Iksan
- Ditangkap pada 9 Maret 2025 di Kabupaten Tebo, Jambi.
- Ditembak di bagian kaki karena melawan saat penangkapan.
Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Mapolda Jambi dan dijerat dengan Pasal 365 ayat 1, 3, dan 4 KUHP, serta Pasal 338, Pasal 339, dan Pasal 340 KUHP junto Pasal 55 ayat 1.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman pidana mati.
Penangkapan Al Iksan menandai akhir dari perburuan panjang terhadap para pelaku pembunuhan sadis ini. Polisi menegaskan bahwa mereka akan terus mengusut tuntas kasus-kasus kejahatan brutal agar keadilan tetap tegak di Provinsi Jambi.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kriminal bahwa tidak ada tempat aman bagi mereka untuk bersembunyi.(*)
Add new comment