PT. Aria Jasa Reksatama ditetapkan sebagai pemenang tender proyek APBN di Jambi, paket 10 Core Team Perencanaan dan Pengawasan Jalan dan Jembatan Nasional Provinsi Jambi. Nilai proyek mencapai 5,3 miliar. Penelusuran tim Jambi Link dan Jambi Satu menunjukkan perusahaan ini terseret dalam pusaran kasus megakorupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated (Tol MBZ), yang merugikan negara triliunan rupiah.
Bagaimana mungkin sebuah entitas yang personel kuncinya sedang diperiksa secara intensif oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena dugaan kegagalan pengawasan di satu proyek strategis nasional, justru dipercaya kembali untuk memegang fungsi pengawasan di proyek strategis lainnya?.
Berdasarkan penelusuran dokumen legal dan direktori bisnis, PT. Aria Jasa Reksatama bukanlah perusahaan "kemarin sore". Mereka memiliki basis operasional yang mapan di Jawa Timur. Alamat terdaftar perusahaan ini berlokasi di Graha Indah Wisesa, Jl. Gayung Kebonsari 44B/B-7, Surabaya, Kode Pos 60235.
Pada tahun 2023 lalu, Kejaksaan Agung RI bergerak menyelidiksi kasus korupsi Tol Jakarta-Cikampek yang terkenal dengan nama tol MBZ. Pada 20 Juni 2023, tim penyidik Kejagung memanggil dan memeriksa jajaran Direksi PT. Aria Jasa Reksatama (AJR).
Kali ini, yang mendapat gilirannya adalah EY selaku Project Management Senior PT. AJR yang bergerak sebagai konsultan konstruksi yang berkantor di Surabaya, Jawa Timur.
Kasus korupsi di proyek ini mengguncang publik karena menyangkut keselamatan nyawa. Kejaksaan Agung menemukan indikasi kuat adanya pengurangan volume dan spesifikasi teknis (down-spec) pada struktur baja dan beton. Kerugian negara ditaksir mencapai triliunan rupiah. Namun, yang lebih mengerikan adalah implikasi teknisnya, jalan tol yang seharusnya kokoh kini dipertanyakan keamanannya.
Posisi PT Aria Jasa Rekasatama di proyek tersebut adalah sebagai Konsultan PMI (Project Management & Inspection). Sebagai Konsultan PMI, tugas PT. AJR sangat spesifik dan vital. Yakni memastikan baja dan beton yang didatangkan kontraktor sesuai dengan spesifikasi kontrak. Memvalidasi cara kerja kontraktor agar aman dan sesuai standar.

Menandatangani laporan progres fisik. Kontraktor tidak bisa dibayar jika Konsultan PMI tidak memverifikasi bahwa pekerjaan telah selesai dengan benar.
Fakta bahwa terjadi down-spec besar-besaran di Tol MBZ terjadi karena konsultan tidak kompeten dan gagal mendeteksi kecurangan kontraktor. Konsultan mengetahui adanya down-spec namun "tutup mata" (kemungkinan besar karena suap atau tekanan) dan tetap menandatangani persetujuan mutu.
Kejaksaan Agung tidak tinggal diam. Pada tanggal 20 Juni 2023, tim penyidik Jampidsus memeriksa saksi berinisial S, yang diidentifikasi sebagai Team Leader Konsultan PMI PT. Aria Jasa Reksatama.
“Upaya itu dilakukan dalam rangkaian membuat terang tindak pidana (guna mencari tersangka – Red),” ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana saat itu.
Pemeriksaan terhadap seorang Team Leader adalah sinyal merah yang sangat terang. Dalam hierarki konsultan, Team Leader adalah penanggung jawab teknis tertinggi di lapangan. Dialah yang membubuhkan tanda tangan basah pada dokumen-dokumen teknis krusial. Jika Kejaksaan memanggil "S" berkali-kali, ini mengindikasikan bahwa penyidik sedang menelusuri rantai komando persetujuan teknik yang cacat tersebut.
Konteks pemeriksaan ini dilakukan berbarengan dengan pemeriksaan petinggi BUMN karya lainnya, seperti Dirut Waskita Karya. Ini menempatkan PT. AJR di tengah pusaran "kartel" pelaksana proyek yang diduga bermufakat jahat untuk merampok uang negara melalui pengurangan kualitas jalan. Meskipun hingga laporan ini ditulis, status PT. AJR dalam snippet yang tersedia belum dinyatakan sebagai tersangka korporasi (berbeda dengan PT. Acset yang disebut tersangka korporasi dalam beberapa pemberitaan terkait ), posisi mereka sebagai saksi kunci menunjukkan keterlibatan yang mendalam dalam mekanisme kegagalan proyek tersebut.
Beralih dari masa lalu di Jakarta ke masa kini di Jambi. PT. Aria Jasa Reksatama memenangkan tender Paket 10: Core Team Perencanaan dan Pengawasan Jalan dan Jembatan Nasional Provinsi Jambi.
Apa itu Core Team? Dalam struktur Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Core Team (Tim Inti) P2JN adalah konsultan "elit" yang bertugas membantu kepala balai dalam manajemen keseluruhan ruas jalan nasional di provinsi tersebut. Tugas mereka jauh lebih strategis dibandingkan konsultan supervisi paket tunggal.
Mereka bertugas mereview desain dari konsultan perencanaan lain, mengawasi kinerja konsultan supervisi di paket-paket fisik, dan memberikan rekomendasi teknis kepada Kasatker (Kepala Satuan Kerja).
Mereka adalah "polisi"-nya konsultan. Jika Core Team lemah atau tidak berintegritas, maka standar kualitas seluruh jalan nasional di provinsi tersebut akan merosot.
Dr Dedek Kusnadi, pengamat kebijakan publik dari UIN STS Jambi menjelaskan, Provinsi Jambi memiliki tantangan infrastruktur yang unik dan brutal: Angkutan Batu Bara. Jalan nasional di Jambi setiap hari digilas oleh ribuan truk batu bara dengan muatan berlebih (overloading). Kondisi ini menuntut spesifikasi jalan yang prima dan pengawasan konstruksi yang super ketat.
Jika Core Team yang ditunjuk (PT. AJR) memiliki mentalitas yang sama seperti saat mereka menangani Tol MBZ—yaitu permisif terhadap pengurangan spesifikasi—maka dampaknya bagi Jambi akan katastrofik.
"Jalan yang baru diaspal akan hancur dalam hitungan minggu. Dana APBN triliunan rupiah untuk perbaikan jalan di Jambi berpotensi akan menguap sia-sia, " tegasnya.
Masyarakat Jambi telah menyuarakan kekhawatiran ini. Warga mendesak agar pemenang tender bukanlah perusahaan "kaleng-kaleng". Mereka menuntut rekam jejak yang bersih. Penunjukan PT. AJR, dengan beban kasus MBZ di pundaknya, seolah menjadi antitesis dari harapan masyarakat Jambi.
Salah satu pertanyaan terbesar publik adalah Mengapa perusahaan yang sedang disidik Kejagung masih bisa menang tender pemerintah?
Sebelum kasus MBZ meledak, PT. AJR sebenarnya memiliki rekam jejak yang cukup solid di lingkungan Bina Marga. Tahun 2019, mereka memenangkan tender serupa di Jakarta, yaitu "Core Team Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Kota Metropolitan Jakarta" dengan nilai kontrak Rp 4,14 Miliar. Ini membuktikan bahwa secara teknis, mereka memang spesialis di bidang Core Team.
Pola KSO (Kerja Sama Operasi). Dalam proyek Jakarta tersebut, PT. AJR tidak bekerja sendiri. Mereka sering membentuk KSO dengan perusahaan lain (misalnya PT. Aria Graha). Pola KSO ini adalah pedang bermata dua. Di satu sisi, ia memperkuat kapasitas. Di sisi lain, dalam kasus hukum, ia sering digunakan untuk mendistribusikan tanggung jawab (blame-shifting).
Keresahan juga disuarakan Rahman (45), warga Muaro Jambi. Ia mengaku kecewa pemerintah memenangkan perusahaan yang bermasalah secara hukum untuk mengawasi jalan di daerahnya.
"Jujur kami kecewa berat. Jalan di Jambi ini sudah seperti 'neraka' karena truk batu bara, kok malah pengawasnya dikasih ke perusahaan yang punya jejak membiarkan down-spec? Jangan jadikan Jambi tempat buangan kontraktor bermasalah," ujar Rahman.(*)
Add new comment