Jambi - Kesemrawutan urusan perparkiran dan maraknya juru parkir (jukir) liar selalu menjadi isu klasik yang memanaskan telinga warga Kota Jambi. Di sisi lain, sektor ini merupakan salah satu lumbung utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang harus terus digenjot oleh pemerintah.
Menghadapi Tahun Anggaran 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi rupanya mengambil langkah agresif. Untuk menertibkan dan memaksimalkan setoran parkir, instansi ini ternyata harus merogoh kocek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tak sedikit.
Ratusan juta rupiah disiapkan murni sebagai "modal tempur" para pahlawan penyumbang PAD di lapangan.
Berdasarkan data yang dihimpun, total modal yang disiapkan untuk mendandani jukir dan mencetak karcis menyentuh angka Rp 395.160.000 (Nyaris Rp 400 Juta).
Agar para juru parkir resmi terlihat rapi, berwibawa, dan mudah dibedakan dari jukir liar, Dishub mengalokasikan dana khusus untuk pengadaan atribut kelengkapan tugas. Anggaran printilan ini jika ditotal mencapai Rp 149.850.000.
Rinciannya bikin melongo:
- Pengadaan Rompi Juru Parkir: Menjadi item termahal di pos atribut dengan pagu sebesar Rp 66.600.000.
- Topi Pet Doublemesh (+Bordir): Pelindung kepala para jukir ini menyedot anggaran hingga Rp 46.620.000.
- ID Card Berlogo: Sebagai tanda pengenal resmi, dianggarkan dana sebesar Rp 19.980.000.
- Peluit dan Tali: Hanya untuk membeli peluit dan talinya, uang pajak rakyat yang digunakan mencapai Rp 16.650.000.
Selain atribut fisik, "senjata" utama jukir untuk menagih uang kepada pengendara tentu saja adalah karcis. Biaya untuk memproduksi "kertas sakti" ini ternyata jauh lebih besar dari biaya seragam, yakni mencapai total Rp 245.310.000.
Dishub memecah pengadaan karcis ini ke dalam empat paket E-Purchasing yang berbeda:
- Cetak Karcis Roda 2: Menyedot porsi terbesar yakni Rp 105.450.000.
- Cetak Karcis Roda 4: Dianggarkan sebesar Rp 72.150.000.
- Cetak Stiker Berlangganan (R2 & R4): Untuk memfasilitasi parkir berlangganan, disiapkan dana Rp 39.960.000.
- Karcis Parkir Tempat Khusus: Dianggarkan senilai Rp 27.750.000.
Guyuran dana nyaris Rp 400 Juta murni untuk operasional perparkiran ini jelas menjadi pertaruhan besar bagi Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi.
Publik dan pengendara tentu tidak ingin uang pajak mereka terbuang sia-sia. Masyarakat menuntut agar modal besar ini sepadan dengan peningkatan pelayanan di lapangan.
Tidak boleh ada lagi keluhan soal jukir yang tak pakai seragam, jukir yang tak memberi karcis, atau praktik premanisme berkedok juru parkir yang kerap memeras warga di minimarket maupun tepi jalan raya Kota Jambi.
Jika modal sudah dikeluarkan ratusan juta, PAD dari sektor parkir di tahun 2026 wajib melesat tajam tanpa kebocoran!(*)
Add new comment