Didemo Warga Gegara Dana Desa dan Proyek Embung, Kades Sungai Kapas Merangin Akhirnya Mundur

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

Merangin - Puncak kekesalan warga Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin akhirnya pecah. Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa menuntut Kepala Desa (Kades) Saliman mundur dari jabatannya pada Selasa (17/2/2026).

Aksi unjuk rasa ini merupakan buntut dari kebuntuan musyawarah di aula kantor desa terkait dugaan ketidaktransparanan penggunaan anggaran dana desa. Lantaran tak kunjung menemui titik terang, aparat dari Polres Merangin pun turun tangan memfasilitasi mediasi antara perwakilan warga dan sang Kades.

Setelah melalui proses mediasi yang cukup alot dan panjang, Saliman akhirnya mengambil sikap tegas. Ia menyatakan bersedia meletakkan jabatannya demi meredam konflik agar tak meluas ke keluarganya.

"Warga Desa Sungai Kapas yang saya cintai, saya tidak mau anak dan istri saya menjadi korban. Saya asli dari desa ini... Saya siap mengundurkan diri sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Saliman di hadapan warga.

Saliman mengaku legawa karena masyarakat sudah tidak lagi menghendaki dirinya memimpin. Namun, ia membantah keras tuduhan warga terkait adanya penyelewengan dana desa hingga ratusan juta rupiah. Ia menyebut persoalan ini murni karena kelemahan administrasi yang menjadi tanggung jawabnya selaku Kades.

"Alhamdulillah, tidak ada serupiah pun yang saya selewengkan. Terkait yang dituduhkan itu Rp 700 juta, saya Rp 50 juta aja belum pernah megang. Karena tidak semua kades bisa menguasai administrasi," keluhnya.

Ia mengaku tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada pihak Kecamatan, Inspektorat, dan Dinas PMD Merangin.

Dalam unjuk rasa tersebut, warga menyuarakan 8 poin tuntutan utama. Selain transparansi anggaran, amarah warga juga dipicu oleh proyek pembuatan embung desa yang dinilai merugikan warga sekitar.

Hal ini diungkapkan oleh Sinur Murni Simanjuntak. Ia memprotes keras proyek tersebut lantaran galian embung berada tepat di belakang rumahnya.

"Jarak antara pintu rumah belakang dengan embung desa itu hanya berjarak 1 meter. Memang saya membangun rumah di lahan tanah pemerintah desa, tapi pemerintah desa tidak boleh semena-mena begitu dong," ungkap Sinur kepada wartawan.

Sinur merasa haknya sebagai warga kecil diabaikan oleh pihak desa dalam pelaksanaan proyek tersebut.

"Saya memang orang yang gak punya, tapi saya sebagai warga harus dilindungi. Saya tidak setuju dengan Pak Kades, saya meminta agar Pak Kades harus sekarang turun dari jabatannya," tuntut Sinur.

Kini, proses pengunduran diri Saliman akan diproses sesuai aturan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengunduran diri Kades atas permintaan sendiri nantinya akan ditetapkan secara resmi oleh Bupati Merangin.

Di sisi lain, lolosnya Saliman dari jabatan Kades tak serta-merta menghentikan pengusutan. Saat ini, pihak Kecamatan bersama Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) tengah melakukan pendalaman intensif atas dugaan maladministrasi pengelolaan Dana Desa Sungai Kapas.

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network