APBN Kanwil Kemenag Jambi

| ada 0 komentar

Tanjung Jabung Timur – Dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan gedung ruang kelas baru Madrasah Aliyah Negeri 2 (MAN 2) Tanjung Jabung Timur terus diselidiki oleh Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Proyek ini bersumber dari dana APBN Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi tahun 2022.

Dalam penyidikan kasus ini, tim Cabjari telah menetapkan empat orang tersangka, termasuk Direktur CV Putera Bersaudara berinisial A. Namun, pada pemanggilan pertama, tersangka A tidak hadir.