JAMBI – Ritas Mairiyanto, Ketua Gapensi Provinsi Jambi, mengungkapkan dugaan skandal besar terkait proyek di dinas PU Kota Jambi. Diduga, ada perusahaan yang memonopoli lebih dari 20 paket proyek.
"Ini melebihi kemampuannya sebagai perusahaan. Melampaui sisa kemampuan paket, ini sudah melanggar aturan dan hukum," tegas Ritas.
Menurut Ritas, Gapensi berupaya untuk bertemu dengan Pj Walikota Jambi untuk membahas kasus ini. Namun, dua bulan berlalu sejak surat audiensi diajukan, belum ada respons.
"Malah Gapensi di disposisi untuk bertemu Kesbangpol Kota Jambi. Terlihat jelas bahwa Pj Walikota menghindar dari masalah ini," ujarnya
Gapensi menuntut Pemkot Jambi untuk membuka secara transparan hasil lelang di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Jambi.
"Kami menduga operator LPSE Kota Jambi mengubah sistem penguploadan data kualifikasi. Jika dilakukan secara umum, data tidak dapat terkirim. Dari 185 paket tender yang diumumkan di portal LPSE Kota Jambi, 145 paket hanya memiliki satu perusahaan yang dapat mengirim data kualifikasi dan penawaran," ungkap Ritas.
Ritas menjelaskan Operator LPSE Kota Jambi diduga merubah sistem penguploadan data kualifikasi, sehingga hanya perusahaan pemenang yang bisa mengirim data.
"Ada dugaan operator LPSE memberi petunjuk khusus kepada perusahaan pemenang atau ada orang khusus yang disiapkan untuk mengupload data penawaran perusahaan pemenang," jelas Ritas.
Gapensi menduga perusahaan pemenang telah melampaui batas SKP, yakni menandatangani kontrak lebih dari 5 untuk perusahaan kecil dan 6 untuk perusahaan menengah dan besar.
"Ini pelanggaran terhadap peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah," tegasnya.
Dari 134 paket lelang di LPSE Kota Jambi, rata-rata penawarannya di bawah 1% dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Bahkan ada yang menang dengan penawaran di bawah 0,020% dari HPS.
"Ini menunjukkan adanya kebocoran OE/EE pada paket yang ditenderkan," kata Ritas.
Pokja diduga memenangkan perusahaan penawar tunggal di 145 paket lelang.
"Evaluasi ini tidak benar, karena satu penawar yang masuk tidak menjamin menang jika dokumennya tidak lengkap dan benar," tambahnya.
Gapensi juga menemukan beberapa pengiriman penawaran antar perusahaan memiliki IP address yang sama.
"Ini bukti adanya persekongkolan dalam pengiriman penawaran," ujarnya.
Gapensi mendesak Pj Walikota Jambi untuk bersikap transparan dan berani berdialog dengan Gapensi Provinsi Jambi.
"Kami ingin keadilan dan transparansi dalam setiap proses lelang. Jangan ada yang disembunyikan," tegas Ritas.
Kasus ini menambah deretan panjang masalah transparansi dan keadilan dalam proyek pemerintah. Dengan adanya dugaan monopoli, kecurangan dalam sistem penguploadan, hingga persekongkolan pengiriman penawaran, publik berhak tahu kebenarannya. Gapensi siap berjuang untuk menegakkan keadilan dan meminta pertanggungjawaban pihak terkait. Apakah Pemkot Jambi akan merespons dengan langkah konkret? Hanya waktu yang bisa menjawab.(*)
Add new comment