Penangkapan

| ada 0 komentar

Bungo – Pagi yang cerah di Bungo pada Rabu, 17 Juli 2024, mendadak dipenuhi ketegangan. Di markas Polres Bungo, sebuah konferensi pers digelar dengan urgensi yang tak biasa. Di hadapan media, Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, S.I.K., M.A.P., mengumumkan penangkapan seorang perempuan berinisial W (30), yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram. Nilai barang haram ini mencapai lebih dari Rp 1,2 miliar.