Jambi – Dugaan pelanggaran kampanye oleh calon Wali Kota Jambi nomor urut 02 di sebuah klenteng menjadi isu hangat di tengah masyarakat. Insiden ini menimbulkan protes keras dari berbagai pihak, termasuk kelompok Manifesto Pemuda yang menggelar aksi di depan kantor Bawaslu Kota Jambi, Senin (18/11/2024).
Pelanggaran kampanye
Robert Samosir secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan Calon Walikota nomor urut 2 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi pada Senin (11/11/2024) pagi. Robert mendesak tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.
Jambi – Dugaan pelanggaran kampanye dilakukan oleh pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi nomor urut 02 di Klenteng Sungai Sawang. Robert Samosir, warga yang melaporkan kejadian ini, menyerahkan laporannya secara resmi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi pada pukul 10.00 WIB, Senin 11 November 2024.
Kerinci – Sebuah video yang diduga menampilkan aksi bagi-bagi uang dalam kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, HTK - Ezi, beredar luas dan menimbulkan sorotan publik.
Video berdurasi sekitar 30 detik tersebut memperlihatkan politisi PDIP, Zubir Dahlan, yang mengenakan baju merah, diduga menghamburkan uang dari atas panggung kepada para penonton di Pulau Tengah, Kecamatan Keliling Danau.
Pilkada Serentak 2024 dimulai dengan tantangan besar terkait pelanggaran kampanye dan netralitas birokrasi. KPU dan Bawaslu bersiap untuk menjaga jalannya pemilu yang jujur dan adil, mengawasi pelanggaran seperti kampanye SARA, politik uang, dan ketidaknetralan ASN yang berpotensi mempengaruhi hasil pemilu.