Sarolangun – Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengambil langkah tegas untuk memperbaiki tata kelola pajak daerah dan memprioritaskan pemerataan pembangunan infrastruktur di tahun 2025. Program pembaruan data wajib pajak menjadi strategi utama untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dan mendukung pembangunan yang lebih inklusif.
Pj Bupati Sarolangun, Bahri, mengungkapkan bahwa langkah ini bukan sekadar pembaruan data, melainkan reformasi menyeluruh yang bertujuan mengatasi ketimpangan pembangunan antara pusat kota dan desa-desa terpencil.