Pemkab Sarolangun Fokus Tata Ulang Pajak dan Infrastruktur Desa, Pj Bupati: “Pembangunan Tak Boleh Berpusat di Kota”

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

Sarolangun – Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengambil langkah tegas untuk memperbaiki tata kelola pajak daerah dan memprioritaskan pemerataan pembangunan infrastruktur di tahun 2025. Program pembaruan data wajib pajak menjadi strategi utama untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dan mendukung pembangunan yang lebih inklusif.

Pj Bupati Sarolangun, Bahri, mengungkapkan bahwa langkah ini bukan sekadar pembaruan data, melainkan reformasi menyeluruh yang bertujuan mengatasi ketimpangan pembangunan antara pusat kota dan desa-desa terpencil.

“Tata kelola pajak harus lebih transparan dan terukur. Validasi data wajib pajak adalah fondasi untuk memastikan PAD kita optimal. Tapi yang tak kalah penting, pembangunan tak boleh hanya terpusat di kota,” tegas Bahri.

Bahri menekankan bahwa pendataan ulang wajib pajak akan disertai dengan penyusunan dokumen potensi daerah dan target pajak yang realistis namun ambisius.

“Kita pastikan setiap objek pajak terdata dengan benar. Rekonsiliasi, inovasi, dan pengawasan akan dilakukan secara ketat, didukung oleh sosialisasi kepada wajib pajak agar semua pihak memahami pentingnya kontribusi mereka untuk pembangunan,” ujarnya.

Langkah ini juga dinilai sebagai jawaban atas kritik selama ini terkait pengelolaan pajak yang dianggap kurang efektif. Pendekatan berbasis data dan teknologi akan menjadi kunci untuk mengatasi kebocoran dan meningkatkan kepatuhan pajak.

Bahri mengakui bahwa desa-desa di Sarolangun, terutama yang jauh dari pusat kota, masih tertinggal dalam hal infrastruktur. Keterbatasan jalan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan menjadi tantangan utama yang harus segera diatasi.

“Ketika saya mengunjungi desa-desa terpencil, saya melihat langsung ketimpangan yang ada. Pembangunan infrastruktur harus menjadi prioritas, tetapi kita tidak bisa melakukannya sekaligus karena keterbatasan anggaran,” kata Bahri.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemkab Sarolangun akan memanfaatkan Dana Inpres Jalan dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Bahri menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap proaktif dalam mengakses sumber pendanaan tersebut.

“Pemerintah pusat memiliki berbagai program pendanaan. Kita tidak boleh hanya menunggu, tetapi harus berupaya maksimal untuk mendapatkannya demi kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Langkah Pemkab Sarolangun ini juga menjadi sorotan berbagai pihak. Beberapa pengamat menilai bahwa pembaruan data pajak dan pembangunan infrastruktur sering kali terkendala oleh kurangnya koordinasi lintas sektor serta lemahnya pengawasan implementasi di lapangan.

“Rencana ini ambisius, tetapi yang terpenting adalah eksekusi di lapangan. Pemerintah harus memastikan setiap rupiah yang didapat dari pajak benar-benar dialokasikan untuk pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar seorang pengamat kebijakan daerah.

Dengan reformasi tata kelola pajak dan fokus pembangunan desa, Pemkab Sarolangun berupaya menciptakan pemerataan pembangunan yang selama ini menjadi tuntutan masyarakat. Bahri menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil bertujuan menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh wilayah Sarolangun.

“Ini adalah tugas besar, tetapi jika semua pihak, termasuk masyarakat, ikut berkontribusi, saya yakin Sarolangun bisa lebih maju dan merata,” pungkasnya.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network